wahyu
Powered by Blogger.

20 Persen Calon Jemaah Haji Pekalongan Belum Lunasi BPIH

PEKALONGAN - Sekitar 20 persen dari 329 jamaah calon haji asal Kota Pekalongan belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2014.
Padahal batas waktu pelunasan BPIH untuk tahap pertama ini berakhir pada 9 Juli mendatang.
Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kota Pekalongan, M Nadhif, mengatakan, jika hingga batas waktu tersebut calon haji belum melunasi BPIH-nya, maka yang bersangkutan tidak bisa berangkay haji pada tahun ini.
Melainkan akan dimasukan dalam daftar tunggu sebagai jamaah calon haji yang ditunda keberangkatannya dan akan diikutikan pada pemberang tahun berikutnya.
"Jamaah haji yang tercatat dan masuk kuota tahun 2014, kami tunggu untuk segera melunasi BPIH sampai tanggal 9 Juli mendatang. Jika sampai tanggal tersebut tidak melunasi berarti dia ditunda keberangkatannya," kata M Nadhif, Kamis (3/7/2014).
Nadhif menjelaskan, batas pelunasan BPIH hingga 9 Juli 2014 itu adalah untuk tahap pertama. Jika sampai tanggal tersebut calon haji yang sudah tercatat masuk kuota tahun ini ada yang belum lunas maka akan dibuka tahap pelunasan BPIH berikutnya pada tanggal 14 sampai 17 Juli 2014.
"Ini untuk jamaah calon haji dengan nomor urut berikutnya. Jika masih ada yang menunda atau tidak melunasi BPIH, akan dibuka lagi tahap tiga, untuk calon haji nomor urut di bawahnya," tambahnya.
Dia menjelaskan, besaran BPIH tahun 2014 untuk embarkasi Adi Sucipto Solo sebesar 3.231 dollar Amerika. Atau jika dirupiahkan dengan kurs satu dollar Rp 12.000, maka BPIH tahun ini mencapai sekitar Rp 39 juta. "Pembayarannya dilakukan masing-masing jamaah calon haji melalui bank yang ditunjuk," jelasnya.
Setelah melunasi BPIH, calon haji yang bersangkutan melanjutkan tahapan dengan membuat paspor pada kantor Imigrasi di Pemalang. Pembuatan paspor ini dijadwalkan pada 7-8 Juli mendatang.
Dia menambahkan, jamaah calon haji asal Kota Pekalongan yang masuk kuota pemberangkatan tahun 2014 sebanyak 329 orang. Mereka bagian dari 23.000 jamaah calon haji untuk kuota Jawa Tengah.
Mereka sudah mendaftar sebagai calon jamaah haji sejak beberapa tahun silam. Rata-rata, mereka sudah mendaftar di tahun 2009 hingga 2010.
Nadhif mengungkapkan, saat ini Pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan pengurangan kuota terhadap calon haji asal Indonesia sebesar 20 persen tiap tahun. Kebijakan ini berlangsung hingga 2016 mendatang.

tag : #Calon Jemaah Haji #Pekalongan
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori home / Pekalonganku dengan judul 20 Persen Calon Jemaah Haji Pekalongan Belum Lunasi BPIH. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://triwahyuweb.blogspot.com/2014/07/20-persen-calon-jemaah-haji-pekalongan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Friday, 4 July 2014

Belum ada komentar untuk "20 Persen Calon Jemaah Haji Pekalongan Belum Lunasi BPIH"

Post a Comment